URBANISASI DAN URBANISME ( PERPINDAHAN DARI DESA KE KOTA
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula
dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. Sedangkan definisi dari Urbanisme ialah sikap dan cara hidup orang kota, perkembangan daerah perkotaan dan ilmu tentang kehidupan kota.
Proses
urbanisasi boleh dikatakan terjadi diseluruh dunia, baik pada
Negara-negara yang sudah maju industrinya maupunyang secara relative
belum memiliki industry. Urabanisasi juga memiliki akibat-akibat yang
negatiif terutama dirasakan bagi Negara agraris seperti Indonesia ini.
Dan boleh dikatakan factor kebanyakan penduduk dalam suatu daerah
“over-population” erupakan gejala yang umum di Negara agraris yang
secara ekonomis masih terbelakang.
Sebab-sebab Urbanisasi
1.) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
· Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
· Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
· Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang
ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
· Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
· Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama,
kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari
penghidupan lain dikota.
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
· Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
· Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
· Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
· Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan
tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
· Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang
ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
Pesekutuan
hidup yang paling kecil dimulai saat manusia primititif mencari makan,
yaitu dengan berburu , sebagai migrator, nomad berjumlah 10-300 orang.
Kenyataan ini disesuaikan dengan persediaan makanannya, berkembangnya
cara bertani menyebabkan lahirnya lahirnya suatu persekutuan hidup
permanen pada suatu tempat dengan sifat yang khas yaitu : Kekeluargaan,
ada kolektivitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannyam ada kesatuan
ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri. Menurut Koentjaraningrat,
suatu masyarakat desa menjadi sutu persekutuan hidup dan social
berdasarkan atas dua macam prinsip :
1. Prinsup hubungan kekerabatan (geneologis)
2. Prisip hubungan tinggal dekat/territorial
Namun prinsip ini kurang lengkap jika yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan, yaitu :
1. Tujuan khusus yang ditentukan oleh faktor ekilogis
2. Prinsip yang dating dari atas oleh aturan dan undang-undang
sumber : http://tanamalt.blogspot.com/2010/11/urbanisasi-dan-urbanisme.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar